Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Tjs JUFRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Tjs
Tanggal Surat Kamis, 19 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUFRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama JUFRIEDI PALALOI HASAN dan JUFRI adalah satu orang yang sama yakni Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah JUFRI sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah SD, Ijazah SMP, dan Ijazah SMA.
  3. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya.

Atas terkabulnya permohonan ini, saya ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak